Kelas Digital MisterArie adalah website belajar online terbaik dan terpercaya dalam menyediakan bagi kalian referensi, pengayaan dan bimbingan belajar.
Home » Fiqih Shalat
Fiqih shalat adalah cabang ilmu fiqih yang membahas hukum-hukum dan tata cara pelaksanaan shalat sesuai syariat Islam. Memahami fiqih shalat sangat penting karena shalat merupakan ibadah wajib yang menjadi tiang agama dan penentu diterimanya amal-amal lainnya. Rasulullah SAW bersabda,
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قاَلَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ،
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits tersebut hasan.) [HR. Tirmidzi, no. 413 dan An-Nasa’i, no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.]
Baca juga: Sejarah Kewajiban Shalat
Sebenarnya, shalat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Shalat juga dapat mengokohkan keimanan, dan menjaga disiplin diri. Oleh karena itu, memahami fiqih shalat membantu kita untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
Manfaat mempelajari fiqih shalat:
Dilaksanakan saat fajar hingga sebelum matahari terbit. Shalat ini disebut Shubuh karena dikerjakan di permulaan hari. Keutamaan: Shalat ini menjadi pembuka hari dan melatih kedisiplinan untuk bangun pagi.
Dilaksanakan saat fajar hingga sebelum matahari terbit. Menurut Imam Nawawi, “disebut shalat Zhuhur karena dilakukan tepat (zhohiroh) pada tengah hari”
Keutamaan: Shalat ini menjadi pembuka hari dan melatih kedisiplinan untuk bangun pagi.
Dilaksanakan setelah bayangan benda sama panjang hingga menjelang matahari terbenam. Shalat ini disebut Ashar karena pelaksanaannya mendekati (mu’asharah) waktu terbenamnya matahari.
Keutamaan: Barang siapa yang menjaga shalat Ashar, akan dijauhkan dari neraka, sebagaimana disebutkan dalam hadis.
Dilaksanakan setelah matahari terbenam hingga hilangnya cahaya merah di ufuk barat. Shalat ini disebut Maghrib karena dikerjakan saat matahari terbenam (ghurub).
Keutamaan: Shalat ini menjadi pengingat untuk bersyukur setelah seharian menjalani aktivitas.
Dilaksanakan setelah hilangnya cahaya merah hingga tengah malam. Shalat ini disebut isya’ karena dikerjakan ketika langit mulai gelap.
Keutamaan: Melatih untuk tetap beribadah di malam hari dan mendekatkan diri kepada Allah sebelum beristirahat.
Syarat wajib shalat adalah soal siapakah orang-orang yang diwajibkan untuk melaksanakan shalat. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
Islam. Shalat hanya diwajibkan bagi orang yang beragama Islam. Orang kafir (non-muslim) tidak diwajibkan melaksanakan shalat dan tidak diwajibkan meng-qadha (mengganti) shalat ketika ia masuk Islam. Sedangkan, orang murtadd (keluar dari Islam) wajib meng-qadha shalat ketika kembali memeluk Islam.
Baligh. Shalat tidak wajib bagi anak kecil, baik laki-laki maupun perempuan. Tetapi, keduanya wajib diperintah untuk shalat setelah berusia tujuh tahun jika sudah tamyiz (sudah bisa membedakan baik dan buruk, sudah mengerti). Keduanya harus “dipukul” jika meninggalkan shalat setelah berusia sepuluh tahun.
Berakal. Orang gila tidak diwajibkan untuk shalat.
Adapun syarat sah shalat adalah soal syarat-syarat yang harus dipenuhi agar shalat kita sah dan diterima. Syarat sah shalat adalah sebagai berikut:
Suci dari hadas. Agar shalat kita menjadi sah, kita harus suci dari hadas kecil (yang terjadi jika kita sudah buang angin, buang air kecil dan besar atau tertidur pulas) dan suci dari hadas besar (yang terjadi antara lain jika seorang perempuan mengalami haid). Hadas kecil kita sucikan dengan cara berwudu dan hadas besar kita sucikan dengan cara mandi besar (ghusl).
Suci dari najis. Shalat kita menjadi sah jika pakaian, tubuh, dan tempat shalat kita bersih dari najis. Jika terdapat najis pada pakaian atau tempat shalat, maka shalat kita menjadi tidak sah.
Menutup aurat. Shalat kita tidak sah jika kita tidak menutup aurat yang secara bahasa berarti “aib” dan secara istilah berarti “anggota tubuh yang wajib ditutupi”. Aurat pria adalah area antara pusar hingga lutut, sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Masuk waktu shalat. Shalat hanya sah jika dilakukan jika kita mengetahui waktu shalat atau berprasangka kuat akan masuknya waktu shalat berdasarkan ijtihad. Konsekuensinya, jika kita shalat tanpa sebelumnya mengetahui waktu shalat maka shalat kita menjadi tidak sah, walaupun sebenarnya benar-benar telah masuk waktu shalat.
Menghadap kiblat. Menghadap kiblat menjadikan shalat kita sah, yaitu mengarahkan tubuh ke arah Ka’bah di Mekkah. Bagi orang-orang yang tinggal di negara-negara sebelah timur jazirah Arab, mereka dapat menghadap ke arah barat saja, boleh pula dimiringkan sedikit ke kanan. Adapun “shalat tidak menghadap kiblat” hanya dibolehkan dalam dua situasi: situasi darurat dan situasi perjalanan, itu pun hanya untuk shalat sunnah.
Rukun shalat adalah bagian-bagian utama dari shalat yang harus dilakukan. Jika salah satu rukun ini tidak dilakukan, maka shalat menjadi batal. Rukun-rukunnya adalah:
Niat. Shalat harus sengaja dilakukan dan ditujukan kepada Allah, oleh karena itu perlu niat. Niat dibaca di dalam hati tetapi jika diucapkan boleh saja. Contoh bacaan niat seperti “aku niat melaksanakan shalat zuhur, empat raka’at, menghadap kiblat, sebagai fardu, karena Allah ta’ala” (أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً للهِ تَعَالَى)
Berdiri (bagi yang mampu). Jika tidak mampu, boleh shalat dengan cara duduk.
Takbiratul ihram. Jika mampu, kita mengucapkan “Allahu Akbar” (اَللهُ أَكْبَرُ) saat memulai shalat, tidak sah menggantinya dengan kalimat lain, seperti “Allahur Rahman” (اَللهُ الرَّحْمنُ). Pada saat takbiratul ihram kita menyelipkan niat shalat di atas (nomor 1), Boleh mengucap “Allaaah… (diselipkan niat)… hu Akbar”.
Membaca surah Al-Fatihah. Jika kita mampu, baik dalam shalat wajib ataupun sunnah, pada setiap raka’atnya, wajib bagi kita membaca Surah Al-Fatihah. Namun, jika tidak hafal, kita boleh menggantinya dengan surah lain dalam Al-Quran. Lalu, bagaimana jika tidak ada satupun surah yang dihafal? Dalam kasus ini, maka dibolehkan membaca zikir yang panjangnya sama dengan panjang surah Al-Fatihah.
Rukuk. Rukuk yang sempurna adalah dengan meluruskan punggung dan leher sekira keduanya seperti satu papan yang lurus, menegakkan kedua betis dan memegang kedua lutut dengan kedua tangan.
Tuma’ninah.
I’tidal (bangkit dari rukuk dengan tuma’ninah)
Sujud dengan tuma’ninah
Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
Tasyahud akhir
Duduk untuk tasyahud akhir
Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir
Mengucapkan salam
Tertib (melakukan rukun-rukun secara berurutan)
Sunnah shalat adalah amalan yang jika dilakukan akan menambah kesempurnaan shalat, namun jika ditinggalkan tidak membatalkan shalat. Beberapa sunnah shalat adalah:
Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram.
Membaca surah dari Al-Qur’an setelah Al-Fatihah.
Mengangkat tangan saat takbiratul ihram, rukuk, dan bangkit dari rukuk.
Membaca doa dalam rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud.
Duduk tawarruk pada tasyahud akhir.
Membaca dzikir setelah salam.
Berikut adalah langkah-langkah pelaksanaan shalat:
Persiapan: Pastikan suci dari hadas dan najis, memakai pakaian yang menutup aurat, dan berniat untuk shalat.
Takbiratul Ihram: Mengangkat tangan sambil mengucapkan “Allahu Akbar.”
Berdiri: Membaca doa iftitah (sunnah), lalu membaca surah Al-Fatihah dan surah pendek dari Al-Qur’an.
Rukuk: Membungkuk hingga punggung lurus, sambil membaca doa rukuk.
I’tidal: Bangkit dari rukuk sambil membaca doa i’tidal.
Sujud: Bersujud dengan tujuh anggota tubuh menyentuh lantai (dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari-jari kaki).
Duduk di antara dua sujud: Duduk sambil membaca doa.
Mengulang gerakan: Mengulang langkah-langkah di atas sesuai jumlah rakaat.
Tasyahud Akhir: Membaca doa tasyahud dan shalawat pada rakaat terakhir.
Salam: Mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri.
Memahami dan mengamalkan syarat, rukun, sunnah, serta tata cara shalat adalah bentuk kepatuhan kepada Allah SWT. Dengan melaksanakan shalat dengan benar, kita dapat meraih keberkahan dan kedekatan kepada-Nya. Semoga Allah menerima ibadah kita semua. Aamiin.
Sebutkan syarat-syarat sah shalat!
Apa saja rukun shalat yang harus dilakukan?
Jelaskan tata cara shalat dua rakaat secara ringkas!
Tugas: Praktikkan shalat fardhu dengan memperhatikan rukun dan sunnahnya, kemudian ceritakan pengalamanmu kepada orang tua dan gurumu!
Kelas Digital MisterArie adalah website belajar online terbaik dan terpercaya dalam menyediakan bagi kalian referensi, pengayaan dan bimbingan belajar.