Kelas Digital MisterArie adalah website belajar online terbaik dan terpercaya dalam menyediakan bagi kalian referensi, pengayaan dan bimbingan belajar.
Home » Asal Usul Peribahasa “Setali Tiga Uang”
Kita mungkin pernah mendengar peribahasa “Setali Tiga Uang”. Dalam kamus-kamus peribahasa, arti dari ungkapan ini adalah “sepaham”, atau “sama”, “tidak ada bedanya.”
Namun, tahukah kalian dari mana asal usul istilah ini?
Sejarahnya di mulai sejak tahun 1950 sampai 1960. Waktu itu, mata uang yang beredar bukanlah nominal uang rupiah seperti yang ada saat ini.
Dahulu, Indonesia menggunakan banyak variasi mata uang. Hampir semuanya terdiri dari uang logam dan hanya sedikit uang kertas.
Kalau saat ini nominal terendah untuk mata uang logam adalah Rp 100, dahulu, ada uang di bawah itu, yaitu satu sen. Satu sen itu nominal di bawah satu rupiah. Selain itu, ada juga uang lima sen, 10 sen, 25 sen, dan 50 sen.
Kemudian pada tahun 1950-an, mulailah dikenal mata uang yang disebut dengan ‘Setali’. Setali merupakan sebutan untuk 3/4 rupiah, nominalnya sama dengan 75 sen.
Nah, jika uang setali ditukarkan dengan uang 25 sen, maka akan menjadi 3 uang logam atau kertas yang masing-masing senilai 25 sen.
Dari sini, kita bisa tahu bahwa ‘Setali Tiga Uang’ itu maksudnya dengan setali (75 sen), kita bisa mendapatkan tiga uang. Peribahasa ini menunjukkan bahwa setali dan tiga uang itu tidak ada bedanya, sama, maka bisa diartikan dengan sepaham.
Di masa dulu, budaya berpantun atau berperibahasa masih sangat sering dilakukan oleh masyarakat, khususnya Melayu. Sehingga ada banyak peribahasa yang diambil dari kejadian sehari-sehari, salah satunya ya ‘Setali Tiga Uang” ini.
Jika kalian ingin mengetahui lebih banyak lagi kekayaan peribahasa Indonesia, maka kalian harus melihat artikel ini:
Kelas Digital MisterArie adalah website belajar online terbaik dan terpercaya dalam menyediakan bagi kalian referensi, pengayaan dan bimbingan belajar.