Home » Mengapa Demokrasi Bisa Menjadi Populer di Dunia?
Sebelumnya, perlu untuk kita ketahui bahwa terdapat beberapa macam sistem pemerintahan di dunia ini, antara lain:
Monarki: Sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh seorang raja atau ratu yang mewarisi tahta dari keluarga kerajaan. Monarki dapat bersifat absolut, konstitusional atau terbatas. Sejak zaman dahulu kala, masyarakat-masyarakat manusia dipimpin oleh raja.
Republik: Sistem pemerintahan di mana kepala negara dipilih secara demokratis dan jabatannya terbatas sesuai dengan konstitusi. Republik dapat bersifat presidensial, parlementer ataupun campuran.
Demokrasi: Sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat atau warga negara secara langsung atau melalui wakil-wakil yang mereka pilih secara bebas dan adil dalam pemilihan umum.
Totalitarianisme: Sistem pemerintahan di mana satu partai politik atau individu memiliki kekuasaan mutlak dan mengendalikan seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Oligarki: Sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh sekelompok kecil orang yang kaya dan berkuasa.
Anarki: Sistem tanpa pemerintahan yang mengakui kebebasan individu untuk melakukan apapun yang mereka inginkan.
Teokrasi: Sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh pemimpin agama atau institusi agama tertentu.
Setiap sistem pemerintahan memiliki karakteristik dan prinsip yang berbeda-beda, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami dan memilih sistem pemerintahan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi negara mereka.
Namun demikian, pada zaman modern ini, terutama setelah Perang Dunia II, demokrasi menjadi semakin populer di seluruh dunia dan banyak negara yang beralih dari pemerintahan otoriter ke sistem demokrasi. Organisasi internasional seperti PBB, UNESCO, dan Uni Eropa juga mempromosikan demokrasi sebagai nilai universal dalam tata kelola pemerintahan dan hubungan internasional.
Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan, sehingga secara harfiah dapat diartikan sebagai “kekuasaan rakyat”.
Demokrasi pertama kali muncul di kota Athena, Yunani kuno pada abad ke-5 SM. Sistem demokrasi di Athena pada saat itu lebih terbatas karena hanya berlaku bagi warga laki-laki dewasa yang memiliki hak militer dan bukan untuk seluruh warga kota.
Konsep demokrasi kemudian berkembang di Eropa pada abad ke-18 dengan adanya Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis, yang menuntut hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan menuntut hak asasi manusia. Pada abad ke-19, demokrasi semakin berkembang di Eropa dan Amerika dengan adanya gerakan hak suara dan pengenalan hak suara bagi kaum buruh dan perempuan.
Bagi masyarakat pada masa kini, demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat atau warga negara secara langsung atau melalui wakil-wakil yang mereka pilih secara bebas dan adil dalam pemilihan umum.
Dalam demokrasi, warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Sistem demokrasi didasarkan pada prinsip-prinsip seperti persamaan, kebebasan, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, serta menghargai hak asasi manusia.Â
Karena prinsip-prinsip yang menjunjung keadilan itu, maka banyak negara pada masa kini yang memilih demokrasi sebagai sistem pemerintahan. Selain itu, ada beberapa sebab lain yang menjadikan demokrasi sebagai sistem pemerintahan paling populer di dunia saat ini, antara lain:
Demokrasi mempunyai prinsip kesetaraan yang artinya semua orang memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan dan mengeluarkan pendapat.
Demokrasi mempunyai prinsip kebebasan yang memungkinkan setiap orang untuk memiliki hak untuk mengemukakan pendapat, berkumpul, dan berserikat secara damai.
Demokrasi memperhatikan hak asasi manusia dengan mengakui dan menghormati hak-hak dasar individu.
Demokrasi mempunyai prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang memungkinkan setiap orang untuk memantau dan memeriksa tindakan pemerintah secara terbuka.
Demokrasi mempunyai sistem peradilan yang independen dan bebas dari campur tangan pihak manapun untuk menegakkan keadilan.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi juga membantu dalam memperluas ruang publik dan memfasilitasi partisipasi politik dan partisipasi masyarakat.
@ 2022 MisterArie. All right reserved.